Minggu, 16 Januari 2011

SYARAT PEMBENTUKAN BADAN USAHA

Jika anda akan membentuk sebuah badan usaha, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh seorang wirausaha, diantaranya adalah:
  1. modal yang di miliki
  2. dokumen perizinan
  3. para pemegang saham
  4. tujuan usaha
  5. jenis usaha
Salah satu yang paling penting dalam pembentukan sebuah badan usaha adalah perizinan usaha. Izin usaha merupakan bentuk persetujuan atau pemberian izin dari pihak yang berwenang atas penyelenggaraan kegiatan usaha. Tujuannya untuk memberikan pembinaan, arahan, serta pengawasan sehingga usaha bisa tertib dan menciptakan pemerataan kesempatan berusaha/kerja dan demi terwujudnya keindahan, pembayaran pajak, menciptakan keseimbangan perekonomian dan perdagangan.
Surat izin usaha yang diperlukan dalam pendirian usaha di antaranya:
  1. Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
  2. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  4. Nomor Register Perusahaan (NRP)
  5. Nomor Rekening Bank (NRB)
  6. Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
  7. Surat izin lainnya yang terkait dengan pendirian usaha, sepertii izin prinsip, izin penggunaan tanah, izin mendirikan bangunan (IMB), dan izin gangguan.
sumber: Kewirausahaan SMK

    BUDAYA MASYARAKAT MEMBUANG SAMPAH DI KALI

    Rencana Pemda DKI Jakarta membebaskan Ibukota dari genangan banjir agaknya masih jauh dari harapan. Pasalnya, Pemda terlalu fokus membersihkan saluran-saluran air tanpa membenahi mental warga Jakarta.

    Lihat saja, seperti kali yang ada di daerah Slipi, Jakarta Barat. Selain kondisi airnya yang hitam pekat, warga sekitar masih sering membuang sampah sembarangan, termasuk ke kali. Biasanya warga membuang sampah pada pagi hari atau sekitar jam 05.00 pagi. Pedagang-pedagang yang berjualan di sekitar kali pun sering membuang sampahnya ke kali tersebut.
    Yang lebih parah, warga yang rumahnya persis di sisi kali juga membuang kotoran tinja melalui saluran-saluran yang dibuatnya.

    Tak heran, bila kali-kali yang ada di kawasan DKI Jakarta, termasuk yang berada di kawasan Slipi ini bukannya berwarna jernih, tapi justru hitam pekat. Baunya juga luar biasa menusuk hidung.

    Yang terpenting harus di lakukan saat ini adalah harus ada hukuman bagi mereka yang membuang sampah sembarangan ini. Warga kita (Indonesia) biasanya mesti ada hukuman dulu, baru bisa taat pada peraturan.

    sumber: Rakyat Merdeka (13 Januari 2011)